Boarding school terdiri dari dua kata yaitu boarding dan school. Boarding berarti asrama. Dan school berarti sekolah. Boarding School adalah sistem sekolah berasrama, dimana peserta didik dan juga para guru dan pengelola sekolah tinggal di asrama yang berada dalam lingkungan sekolah dalam kurun waktu tertentu biasanya satu semester diselingi dengan berlibur satu bulan sampai menamatkan sekolahnya.
Boarding school atau sekolah berasrama. Para murid mengikuti pendidikan reguler dari pagi hingga siang di sekolah kemudian dilanjutkan dengan pendidikan agama atau pendidikan nilai-nilai khusus di malam hari. Selama 24 jam anak didik berada di bawah pendidikan dan pengawasan para guru pembimbing.
Boarding school adalah lembaga pendidikan di mana para siswa tidak hanya belajar tetapi juga bertempat tinggal dan hidup menyatu dengan di lembaga tersebut. Boarding School mengkombinasikan tempat di rumah, dipindah ke institusi sekolah, di mana di sekolahb tersebut disediakan berbagai fasilitas tempat tinggal; ruang tidur, ruang tamu, ruang belajar dan tempat olah raga, perpustakaan, kesenian.
Maksudin mendefinisikan bahwa boarding school adalah sekolah yang memiliki asrama, di mana para siswa hidup; belajar secara total di lingkungan sekolah. Karena itu segala jenis kebutuhan hidup dan kebutuhan belajar disediakan oleh sekolah (Maksudin, 2006, hlm.8). Mengapa boarding school ? Jawabnya adalah karena kelebihan model sekolah ini. Adapun kelebihannya yaitu: kelas lebih kecil, semua siswa dapat berpartisipasi dalam program belajar, mutu akademik dan skill menjadi prioritas boarding school, dapat memanfaatkan secara optimal sumber-sumber belajar, dan dapat berkomunikasi langsung dengan pembimbing.[1]
Boarding School bukan sesuatu yang baru dalam konteks pendidikan di Indonesia. Karena sudah sejak lama lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia menghadirkan konsep pendidikan boarding school yang mengadopsi “Pondok Pesantren”.
Ketika dipertengahan tahun 1990 an masyarakat Indonesia mulai gelisah dengan kondisi kualitas generasi bangsa yang cenderung terdikotomi secara ekstrim-yang pesantren terlalu ke-agama dan yang sekolah umum terlalu ke-duniawian-ada upaya untuk mengawinkan pendidikan umum dan pesantren dengan melahirkan term baru yang disebut boarding school atau internat yang bertujuan untuk melaksanakan pendidikan yang lebih komprehensif-holistik, ilmu dunia (umum) dapat capai dan ilmu agama juga dikuasai. Maka sejak itu mulai munculah banyak sekolah-sekolah boarding yang didirikan.
Hal ini juga dilator belakangi oleh pendidikan bangsa Indonesia yang selama ini dipandang belum memenuhi harapan yang ideal. Boarding school yang pola pendidikannya lebih komprehensif-holistik lebih memungkinkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ideal untuk melahirkan orang-orang yang akan dapat membawa gerbong dan motor pergerakan kehidupan social, politik, ekonomi dan agama.[2]
Kehadiran boarding school (pesantren) menjadi suatu keniscayaan untuk dilibatkan. Sebab sekolah ini didirikan dengan tujuan mengadakan transformasi sosial bagi masyarakat sekitar.[3]
Dari banyak sekolah-sekolah boarding di Indonesia, terdapat 3 corak yaitu bercorak agama, nasionalis-religius, dan ada yang nasionalis. Untuk yang bercorak agama terbagi dalam banyak corak ada yang fundamentalis, moderat sampai yang agak liberal.
Kehadiran boarding school telah memberikan alternative pendidikan bagi para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya. Seiring dengan pesatnya modernitas, dimana orang tua tidak hanya Suami yang bekerja tapi juga istri bekerja sehingga anak tidak lagi terkontrol dengan baik maka boarding school adalah tempat terbaik untuk menitipkan anak-anak mereka, baik makannya, kesehatannya, keamanannya, sosialnya, dan yang paling penting adalah pendidikanya yang sempurna. Namun juga tidak dipungkiri kalau ada factor-faktor yang negative kenapa orang tua memilih boarding school yaitu keluarga yang tidak harmonis, dan yang ekstrim karena sudah tidak mau/mampu mendidik anaknya dirumah.[4]
0 comments:
Post a Comment